MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ade Armando yang dipolisikan oleh Netizen bernama Johan Khan atas tuduhan penistaan agama menganggap pelaporan dan penetapan dirinya sebagai tersangka diboncengi oleh kepentingan politik.
Pernyataan itu dibuat pada status akun facebook pribadinya tanggal 26 Januari 2017 pukul 07.51 WIB dengan judul “SAYA DIJADIKAN TERSANGKA DAN KEPENTINGAN POLITIK DIBELAKANGNYA”.
Ade Armando yang juga merupakan pendukung fanatik Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Basuki Tjahya Purnama (Ahok) menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas Status Tweeter dan Facebook yang telah dibuatnya tentang Kalimat Allah dan pembacaan ayat-ayat suci Alqur’an.
“Allah kan bukan orang arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues…”.
Diketahui Laporan Polisi itu dibuat Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, (23/5/2017). Ade dilaporkan atas tuduhan penistaan agama, yaitu pasal 156 A dan atau pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dan Ade Armando harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada selasa 31 Januari 2017 besok.
Berikut pernyataan lengkap Ade Armado lewat status di Akun Facebooknya pada 26 Januari 2017:
SAYA DIJADIKAN TERSANGKA DAN KEPENTINGAN POLITIK DI BELAKANGNYA
Kasus tuduhan saya melakukan penodaan agama kini dilanjutkan.
Status saya sudah naik menjadi tersangka. Saya harus menghadap POLDA pada Selasa 31 Januari, 2017, pukul 10.00.
Yang dijadikan dasar tuduhan adalah tweet dan status FB saya pada 19 Mei 2015 yang berbunyi:
“Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues ….”
Status FB itu saya tulis terkait dengan gagasan Menteri Agama untuk mengadakan festival baca Alquran dengan langgam Nusantara yang dikritik sejumlah pihak. Saya menganggap rencana Menteri Agama itu sangat positif, karena Al Quran memang lazim dibaca dengan beragam cara sesuai langgam kebudayaan setempat. Karena itulah saya menulis status FB yang mendukung ide Menteri Agama tersebut.
Yang mengadukan saya adalah seseorang bernama Johan Khan, yang adalah pegawai di TransVision, anak perusahaan Trans Corp, milik Chaerul Tanjung.
Bila dibaca pasal-pasal yang dituduhkan (KUHP dan UU ITE), saya dianggap bersalah karena
a. melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di indonesia.
b. menyebarkan informasi yang ditujukan untuk “menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”
Terkait dengan itu semua, sikap saya adalah sebagai berikut:
1. Saya menghormati keputusan Polda untuk menaikkan status saya menjadi tersangka.
2. Saya merasa tidak bersalah. Saya tidak kunjung paham mengapa kata ‘Allah kan bukan orang Arab’, dianggap sebagai pernyataan yang bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama
3. Saya meyakini bahwa Allah BUKAN ORANG ARAB. Allah Jelas BUKAN ORANG. Allah sama sekali tidak bisa disamakan dengan orang. Allah adalah Sang Khalik Yang Maha Besar, Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Adil. Bagi saya, mempertanyakan pernyataan saya bahwa ‘Allah Bukan Orang Arab’, adalah sikap yang melecehkan Islam.
4. Saya juga tidak paham kalau pernyataan saya bahwa ‘Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop dan Blues,’ adalah pernyataan yang bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama.
5. Dalam Islam, cara membaca Al Quran memang lazim berbeda-beda sesuai kebudayaan umat Islam setempat. Menganggap perbedaan cara membaca Al Quran sebagai bentuk permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap Islam juga tidak masuk di akal.
6. Karena tuduhan itu tidak masuk di akal dan sudah berlangsung dua tahun lalu, saya duga yang menyebabkan kini pihak pelapor kembali mendesak polisi mengangkat kembali kasus saya ini adalah soal politik.
7. Saya percaya ada banyak pihak yang ingin membungkam saya karena kritik-kritik saya terkait Pilkada DKI 2017. Saya adalah pendukung Ahok. Dan saya secara terbuka di berbagai forum – status FB, diskusi, talkshow di televisi, wawancara media – mengecam pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Ahok dengan menyebarkan suara-suara kebencian, permusuhan dan fitnah dengan menggunakan alasan agama dan ras. Bagi saya, mereka adalah kalangan yang mengancam perpecahan bangsa dan kehancuran kesatuan negara Republik Indonesia.
8. Tapi kalau mereka ingin agar saya bungkam, mereka salah sekali. Kesatuan bangsa dan negara ini terlalu penting untuk didiamkan. Saya dan kawan-kawan pecinta bangsa Indonesia akan terus menyuarakan perlawanan terhadap mereka yang hendak memecah bangsa dan ingin menempatkan kandidat-kandidat boneka mereka di pucuk pimpinan bangsa dan Jakarta.
9. Saya juga berharap semua pihak yang di masyarakat pro Ahok, pro Jokowi, pro NKRI, untuk tidak terpengaruh dengan kasus saya ini. Indonesia sedang dalam bahaya, dan adalah tanggungjawab kita semua untuk menyelamatkannya.
10. Jadi saya akan jalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya. Hasil akhirnya Allah yang menentukan.