Israel mengalami kekalahan memalukan terkait resolusi Dewan Keamanan PBB yang berjumlah 15 anggota pada hari Jum’at (23-12-16). Mayoritas (14) negara anggota DK PBB gagal di loby oleh pihak Israel untuk membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengecam permukiman Yahudi yang didirikan di wilayah Palestina.
Sementara, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa resolusi itu merupakan “pukulan telak buat kebijakan Israel”.

Kegagalan loby Israel yang paling memalukan adalah karena di tinggalkan sekutu terdekatnya Amerika Serikat. Resolusi DK PBB itu berhasil dikeluarkan setelah Amerika Serikat menolak untuk melakukan veto.
Sikap AS ini bertolak belakang dengan kebijakan AS selama ini yang memveto setiap putusan DK PBB terkait pembangunan permukiman.
Resolusi ini menuntut Israel segera dan secara menyeluruh menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki negara tersebut.
Melanggar hukum internasional

Dalam resolusinya, DK PBB juga mengatakan bahwa pembangunan permukiman oleh Israel melanggar dengan hukum Internasional.
Pemungutan suara itu digelar atas tuntutan empat negara, yaitu Venezuela, Senegal, Selandia Baru, dan Malaysia.
Mesir merupakan negara pertama yang mengusulkan rancangan Undang-undang terkait permukiman Israel. Namun, belakangan Mesir menarik kembali usulnya setelah terjadi komunikasi antara Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dengan Presiden Terpilih AS, Donald Trump.
Sebelumnya pada hari Kamis, Donald Trump. mendesak Dewan Keamanan untuk mementahkan resolusi itu.
Dalam sebuah pernyataan, Trump mengatakan bahwa “perdamaian antara Israel dan Palestina hanya akan terjadi melalui negosiasi langsung antara para pihak, dan tidak melalui penetapan persyaratan oleh PBB”.
“Ini menempatkan Israel dalam posisi perundingan yang sangat lemah dan sangat tidak adil untuk semua warga Israel,” ujar Trump.