MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pimpinan RMOL Dar Edi Yoga mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi permohonan maaf dari pihak Kementerian PUPR. Bahkan, surat tersebut sempat dibawa saat Bunaiya Fauzi Arubone (Neya) melapor ke Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (31/5/2017) malam.
“Benar. Mereka (PUPR) telah melayangkan surat. Tapi tidak bukan dari Menterinya, hanya Kementerian saja dan ditandatangani Kabiro Humas,” ungkap Yoga kepada wartawan, Kamis (1/6/2017).
Yoga mengatakan, Kepala Biro Humas PUPR Endra Saleh Atmawidjaja telah memperlihatkan surat itu kepada dirinya. Endra sendiri datang ke PMJ bersama Kabag Humas PUPR, Trisno, untuk menemui Neya di PMJ tadi malam.
“Pak Kabiro bilang, oknum karyawan PUPR yang diduga melecehkan Neya, bukan anak buahnya. Alasannya, staf protokeler berbeda bagian dengan bironya,” ungkap Yoga.
Dalam surat bernomor UM 01.10-50/141 tertanggal 31 Mei 2017 ditujukan langsung ke Pemimpin Redaksi RMOL. Ada tiga poin utama yang disampaikan dalam surat yang diparaf Endra tersebut.
1. Kementerian PUPR sangat menghargai peran dan tugas para jurnalis/wartawan sebagai mitra kerja dalam bidang kehumasan.
2. Kementrian PUPR melindungi sepenuhnya hak-hak oara jurnalis/wartawan yang bertugas meliput berbagai kegiatan di lapangan di lingkungan Kementrian PUPR sesuai dengan amanat Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
3. Akibat peristiwa yang mengakibatkan terganggunya tugas jurnalistik yang dialami oleh jurnalis/wartawan RMOL atas nama saudara Bunaiya Fauzi Arubone, kami menilai hal ini sebagai sebuah kesalahpahaman dan untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Dalam poin ketiga, secara tegas menyebutkan jika insiden pelecehan profesi dan hak asasi manusia oleh oknum staf Kementerian PUPR bernama Jaka, seolah tidak pernah terjadi.
Neya yang berstatus sebagai korban dalam kasus ini, hanya dianggap tidak paham dengan aksi tidak terpuji yang diduga dilakukan Jaka, staf dan sekuriti PUPR. Serta, tidak ada tindakan konkret kepada Jaka terkait ulahnya terhadao Neya.
Untuk diketahui, sebelumnya Neya diusir dan dicekik oleh salah satu oknum staf protokoler Kementerian PUPR bernama Jaka. Tepatnya, saat sedang meliput agenda Menteri Basuki Hadimuljono di kementeriannya, Rabu (31/5) siang.
Tak hanya itu, Neya bahkan di bentak dan caci dengan sebutan “Monyet!” Tidak terima diperlakukan dengan tindakan tidak terpuji itu, Neya pun melapor ke Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu malam. (Alan)