• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

KontraS Sebut Aparat Polisi Pelaku Praktik Penyiksaan Terbanyak

Menurut Rivanlee, masih tingginya angka penyiksaan oleh aparat kepolisian menunjukkan lembaga penegak hukum itu tidak menjadikan peristiwa penyiksaan yang dilakukan anggotanya di lapangan sebagai evaluasi serta koreksi kerja

by Bilal
26 June 2019 20:21
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
KontraS Sebut Aparat Polisi Pelaku Praktik Penyiksaan Terbanyak

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Aparat kepolisian diduga sebagai aktor paling banyak melakukan kekerasan dan penyiksaan dalam kurun waktu Juni 2018 hingga Mei 2019.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar, di Jakarta, Rabu (26/6), mengatakan terdapat 72 kasus praktik penyiksaan selama Juni 2018-Mei 2019, sebanyak 57 kasus di antaranya dilakukan aparat kepolisian, tujuh kasus oleh tentara dan delapan kasus oleh sipir.

Jumlah tersebut didapat dari pemantauan media, pengaduan masyarakat kepada KontraS, pemantauan jaringan KontraS, dan proses advokasi KontraS.

“Kami menemukan fakta bahwa institusi kepolisian masih menduduki peringkat pertama dalam melakukan praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” ujar Rivanlee seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, masih tinggi angka penyiksaan oleh aparat kepolisian menunjukkan lembaga penegak hukum itu tidak menjadikan peristiwa penyiksaan yang dilakukan anggotanya di lapangan sebagai evaluasi serta koreksi kerja.

Penyiksaan oleh aparat kepolisian berdasarkan temuan KontraS, dilakukan untuk memperoleh informasi atau menghukum. Paling banyak terjadi di tingkat polres dan polsek di berbagai wilayah Indonesia.

“Praktik penyiksaan oleh polisi semakin dikuatkan oleh temuan kami yang menggambarkan tindakan penyiksaan cenderung terjadi di tempat penahanan,” kata Rivanlee.

Sebanyak 32 peristiwa penyiksaan dalam kurun waktu satu tahun terakhir terjadi di dalam sel tahanan, 27 terjadi di tempat publik dan 13 di tempat tertutup.

KontraS menegaskan praktik penyiksaan di kalangan institusi penegak hukum adalah cara lama yang harus ditinggalkan setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan sejak 1998.

Apalagi kepolisian memiliki aturan internal berupa Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian. (Antara/bilal)

Comments

comments

Tags: Hak Asasi ManusiaKontraSPOLRI
Previous Post

Perdana Laksanakan Khatam, SDIT Brilliant Batusangkar Juga Wisuda Tahfizh 3 Juz

Next Post

Mantan Pemimpin Hamas: Deal of Century Suap Bagi Timur Tengah

Bilal

Next Post
Mantan Pemimpin Hamas: Deal of Century Suap Bagi Timur Tengah

Mantan Pemimpin Hamas: Deal of Century Suap Bagi Timur Tengah

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia