• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Massa Aksi 55 Suarakan Pembebasan Ustadz Al-Khaththath 

by Media Harapan
5 May 2017 16:37
in Featured, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Bukan hanya sekedar menuntut Mahkamah Agung untuk mengawasi dan meminta Majelis Hakim PN Jakarta Utara bersikap netral dan adil, massa Aksi Simpatik 55 juga menyuarakan pembebasan terhadap Sekjend Forum Umat Islam (FUI) Ustadz Muhammad Al Khathath yang ditahan oleh aparat Kepolisian. 

Dengan membentangkan berbagai spanduk dan poster yang berisikan tuntutan pembebasan terhadap Ustadz Al-Khaththath, massa yang berkumpul juga berorasi dengan menggunakan pengeras suara di depan Gedung Kementerian Dalam negeri Jalan Medan Merdeka Utara, Jum’at (5/5/2017).

“Tuduhan makar yang ditetapkan kepada Ustadz Al-Khathath tidak berdasar dan hanya rekayasa politik kepentingan, Bebaskan Ustadz Al-Khathath” Kata salah seorang peserta aksi. 

Massa meminta Kriminalisasi terhadap aktifis Islam dan Ulama segera dihentikan karena Tuduhan tuduhan yang di alamatkan tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat. 

“Hentikan Kriminalisasi terhadap aktifis Islam dan Ulama kami” Teriak beberapa aktifis. 

Diketahui sebelumnya, sejumlah aktifis Islam dan Ustadz Muhammad Al Khaththath yang merupakan Koordinator Aksi 313 Ditangkap secara terpisah beberapa saat menjelang aksi 313.

Pihak Kepolisian kemudian melakukan penahanan dan menetapkan Ustadz Al-Khathath sebagai tersangka terduga makar yang dituding hendak menggulingkan Presiden Joko Widodo. dan hingga saat ini Ustadz Al-Khathath masih mendekam dibilik penjara Polda Metro Jaya. (Roqeem) 

Comments

comments

Tags: AKSI 55AKSI BELA ISLAMAKSI SIMPATIK 55FORUM UMAT ISLAMFUIGNPF MUIMUIUSTADZ MUHAMMAD AL KHATHATH
Previous Post

KPUD Sahkan Anies-Sandy Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Next Post

Menteri Pertanian ajak Pemuda Aceh Jadi Milyarder Melalui Jagung

Media Harapan

Next Post
Menteri Pertanian ajak Pemuda Aceh Jadi Milyarder Melalui Jagung

Menteri Pertanian ajak Pemuda Aceh Jadi Milyarder Melalui Jagung

BERITA POPULER

Massa Aksi 55 Suarakan Pembebasan Ustadz Al-Khaththath 

5 May 2017 16:37
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia