MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) provokasi, agitasi, dan propaganda (Proapo) yang saat ini marak di masyarakat, dan dianggap menjadi ancaman baru tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sebagian besar negara di dunia.
“Untuk mengantisipasi ancaman melalui Proapo itu pernah saya usulkan saat Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden untuk membentuk Satgas Proapo,” kata Wiranto dalam acara Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Hotel Royal, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017) siang.
Menurut Wiranto, tujuan proapi adalah memisahkan pemerintah dengan rakyat. Untuk itulah, lanjut Wiranto, Satgas Proapo akan bertugas untuk melawan Proapo, menelusuri awal penyebarluasan, dan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menko Polhukam mengingatkan, bahwa langkah antisipasi penyebaran proapo sesungguhnya bukan hanya tugas pemerintah, namun juga tugas seluruh rakyat untuk memerangi hoax.
“Berdasarkan hasil survei, penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh masyarakat setiap hari sebanyak 44,30%, lebih dari sekali sehari 17,20%, seminggu sekali 29,80%, dan satu bulan sekali 8,70%,” pungkas Wiranto di akhir sambutan seraya menukil rilis hasil survei dari Masyarakat Telekomunikasi (Mastel)
Soucre : Setkab