MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, DR. Maneger Nasution mengutuk keras tindakan represif aparat keamanan terhadap aksi-aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu ini.
Menurut dia, Kebebasan berkumpul, berserikat dan berpendapat di depan umum adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin konstitusi (Pasal 28E (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia)
“Mengutuk sikap represif dan praktik kekerasan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap gerakan Mahasiswa,” kata Maneger dalam keterangannya, Senin (30/9/2019).
Maneger juga menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya Warga Negara khususnya Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Immawan Randy di Kendari dan korban-korban lainnya. Ia berharap peristiwa itu menjadi yang terakhir.
“Mengetuk nurani Presiden Jokowi untuk meminta maaf atas kelalaian Negara sehingga terjadi sikap represif dan tindakan kekerasan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap warga negara khususnya Mahasiswa,” tegasnya.
Maneger juga mendorong Presiden Jokowi menggunakan mandatnya menghentikan sikap represif dan tindakan kekerasan Kepolisian terhadap gerakan konstitusional warga negara khususnya mahasiswa sebelum terlambat.
“Mendorong Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk menyelidiki terkait atas dugaan pelanggaran HAM dalam kasus meninggalnya mahasiswa di Kendari serta korban-korban lainnya.” katanya.
Selain itu, lanjut Maneger, mendorong negara, khususnya Pemerintahan Jokowi untuk memastikan hal serupa tidak berulang lagi di masa yang akan datang.
Sebab, imbuhnya, jika dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama ternyata belum ada tanda-tanda yang menggembirakan, pada saatnya nanti bukan tidak mungkin Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah beserta jejaringnya mempertimbangkan mengusulkan agar Presiden membentuk semacam TGPF independen yang melibatkan masyarakat sipil.
“Jangan sampai kasus ini seperti tragedi Novel Baswedan yang hingga kini tidak ada tanggung jawab negara.” pungkas Maneger. []