• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Ocehan Inul di Instagram Akhirnya di Polisikan Advokat Peduli Ulama

by Media Harapan
28 March 2017 13:23
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Selebrita
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ocehan Si Goyang Ngebor Inul Daratista di akun Instagramnya berhujung pada laporan polisi,  Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Ulama melaporkan pemilik Karaoke Inul Vista itu ke Polda Metro Jaya, pasalnya status Inul  pada akun Instagramnya dianggap telah menghina dan memfitnah Ulama. 

“Kami dari  Advokat Peduli Ulama, jadi yang mana ini sudah ada pemberitaan dari status Inul Daratista tentang penghinaan terhadap ulama. yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang sex Skype terus pakai Sorban” Kata Advokat Dahlia Zein di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).

Dahlia menilai apa yang di sebut oleh Inul dalam statusnya tidak berdasar dan tidak dapat ditolelir karena sudah memfitnah dan menistakan ulama. 

“yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang skype Sex itu loh, itu dia menghina sekali” Tegas Dahlia. 

Inul dilaporkan dengan pasal 310 – 311 KUHP Tentang Pencemaran nama baik dan fitnah yang merusak nama baik dan kehormatan orang lain dengan pidana 9 bulan penjara, Dan UU ITE Pasal 28 tentang tentang penyebaran berita bohong dan menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar Golongan (SARA) dengan ancaman penjara 6 tahun. 
Diketahui, dalam status Instagramnya yang menyertai foto bareng dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok Inul menuliskan status yang menuai kecaman dari ribuan pengikutnya, bahkan Inul akhirnya merubah status Akun Instagramnya dari Publik menjadi pribadi atau tertutup akibat banyaknya serangan para pengikut yang kesal dengan status SARA nya tersebut. 

Kesal dengan sikap Inul, para Netizen akhirnya mengusung Hastag #boikotinuldaratista yang menjadi tranding topik sejak beberapa hari belakangan ini. 

Bahkan Musisi Senior Dewa 19 Ahmad Dhani juga turut menyikapi status Inul yang dianggapnya Konyol,  dengn mengatakan : Nul..  Penista agama kok di Bela. (MH007) 

Comments

comments

Previous Post

Sambut HFN 2017, Parfi’56 Usung Gerakan #Ayo Nonton Film Indonesia

Next Post

Tim Saber Pungli Jabar, Bermarkas di Gedung Sate

Media Harapan

Next Post
Tim Saber Pungli Jabar, Bermarkas di Gedung Sate

Tim Saber Pungli Jabar, Bermarkas di Gedung Sate

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

Ocehan Inul di Instagram Akhirnya di Polisikan Advokat Peduli Ulama

28 March 2017 13:23
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

18 January 2025 11:26
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

BERITA TERBARU

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

19 November 2025 19:41
Indonesia Dinilai Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Gaza Dilanda Musim Dingin Ekstrem, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan

19 November 2025 19:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia