• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Khazanah Focus

Warga Lanny Jaya, Papua Minta Bawaslu RI Usut Kecurangan Pilkada

by Achmad Zaenudin
13 April 2017 20:27
in Focus
0

Massa aksi dari Lanny Jaya, Papua padati Bawaslu RI, Rabu (12/4).

​MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Puluhan massa aksi yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa & Masyarakat Lanny Jaya (GEMA LAYA) mendatangi kantor Bawaslu RI, Rabu (12/4). Massa menuntut Bawaslu RI mengusut tuntas temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Lanny Jaya, Papua.

Menurut massa aksi yang datang dari  Papua tersebut menyampaikan bahwa kecurangan dan pelanggaran Pilkada dilakukan secara terstruktur dan masif melibatkan banyak komponen.

“Kecurangan dan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Lanny Jaya di lakukan secara terencana,  terstruktur,  dan masif  yang melibatkan banyak komponen mulai dari penyelenggara pemilu, ASN serta perangkat lainnya,” terang Feri Kogoya selaku koordinator aksi pada kemarin siang.

Dalam orasinya Fery Kogoya juga meminta kepada Bawaslu RI agar  memecat dan mengadili aparatur negeri sipil yang tidak netral dan berpihak  pada salah satu paslon bupati.

Massa yang menyambangi Bawaslu RI dari Papua tersebut juga meminta agar Panwaslu Kabupaten Lanny Jaya dan Panwaslu Provinsi Papua yang terlibat tindak pidana pemilu segera dicopot dari jabatannya.

Selain itu massa juga menyatakan dalam proses pemilu di Lanny Jaya juga ditemukan adanya politik uang dengan barang bukti yang jelas.
“Kami mendesak Bawaslu agar menangkap dan mengadili pelaku politik uang pilkada Lanny Jaya yang secara terbuka dan terang-terangan bahkan ditemukan barang bukti yang jelas, kuat dan nyata,” terang Fery dalam kepada mediaharapan.com.

Setelah menyampaikan orasi-orasinya perwakilan massa akhirnya diterima oleh Bawaslu RI yaitu antara lain Dewa Waket, Abraham Daby, Damius Yikwa, Sarobinus Kogoya, Dulius Wanimbo, Leonar Wenda, Feni Kogoya, Denny Akwa.

“Pada prinsipnya kami datang kesini untuk meminta keadilan, kami meminta Bapak yang mewakili Bawaslu ini bisa meneruskan dokumen ini kepada Komisioner. Jadi kita minta dialog atau minta rekaman video dari Komisioner (Bawaslu) untuk menjelaskan langsung permasalahan ini supaya menjadi benar.” Terang Dulius Wanimbo. 
Massa aksi membubarkan diri dengan tertib sebelum pukul 16:00 WIB. (Ahmed)

Comments

comments

Tags: Leny JayapapuaPilkadaPolitik Uang
Previous Post

Hadiri Pelantikan EYI, Menpora Berharap EYI jadi Mitra Program Kepemudaan

Next Post

“Bijaklah Bukan Pijaklah”

Achmad Zaenudin

Next Post

"Bijaklah Bukan Pijaklah"

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia