MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM mengamankan 76 WN China disebuah klub malan di Aun City Jakarta Barat, dikatakan ke 76 orang yang ditangkap itu datang ke Indonesia dengan beragam motif. Dan ada yang datang ke Indonesia memang untuk menjadi PSK (Pekerja Sex Komersial)
“Ada yang profesional memang, PSK profesional. Artinya, yang datang cuma untuk di-booking oleh orang-orang tertentu, kemudian dibawa ke sana dan lain-lain,” kata Kabag Humas dan Umum Set Ditjen Imigrasi Agung Sampurno seperti dilansir detikcom, Selasa (3/1/2017).
Selain jadi PSK profesional, lanjut Agung, ada yang memang punya pelanggan tetap. Selain jadi PSK, mereka ada yang menjadi pemandu karaoke dan terapis pijat. Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan.
“Tapi masih dicari tahu dulu apakah terorganisir atau tidak keberadaannya,” ujarnya.
Agung menjelaskan, 76 WN China itu saat ini diamankan di Rumah Detensi Imigrasi yang ada di Tangerang. Penyidik Imigrasi masih menyidik mereka.
“Sampai saat ini masih dalam proses, karena butuh translator kan. Jadi satu per satu diwawancarai, didalami,” tuturnya.
Ditambahkan Agung, penyidikan itu untuk menentukan tindakan apa yang akan diterapkan terhadap 76 WN China tersebut.
“Sampai saat ini masih dalam proses, karena butuh translator kan. Jadi satu per satu diwawancarai, didalami,” tuturnya.
Ditambahkan Agung, penyidikan itu untuk menentukan tindakan apa yang akan diterapkan terhadap 76 WN China tersebut.
“Sedang dikembangkan oleh penyidik kasusnya mengarahnya ke mana untuk kemudian nanti ditentukan tindakan apa yang akan dilakukan, apakah proyustisia atau tindakan administrasi keimigrasian,” ujarnya. (Ze)
Sumber: Detikcom